Harapan
Palsu - Aparat Polresta Banda Aceh menangkap mantan karyawan Perusahaan
Listrik Negara (PLN) Persero, Rudi Herwanto (28), setelah kedapatan melakukan
penipuan terhadap pelanggan. Pelanggaran hukum yang dilakukannya, selain
merugikan negara juga membuat korban rugi hingga puluhan juta.
Tersangka ditangkap di kawasan Kecamatan Jaya Baru,
Banda Aceh. Sebelumnya, Muchlis Adnan mendatangi PLN mengadukan Rudi Herwanto,
bahwa dirinya telah tertipu. Usai mendengar keterangan korban, pihak PLN
langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta.
Tersangka mengelabui seorang korban yang bermasalah
dengan PLN, dan aruspun dipotong TSK, lalu tersangka menawarkan jasanya, dengan
modus akan mengurusi, karena bila mengurus di kantor mahal, nah si korban pun
menjadi sasaran penipuan ini, telah menyerahkan uang Rp15.250.000 pada tersangka
dan itu terjadi 22 Desember 2015 lalu, karena korban mengalami pemotongan
listrik.
Tindakan Rudi Herwanto telah memenuhi unsur pidana.
“Dari keterangan tersangka masih ada 22 rumah lagi telah ia tipu, sebagian
menggunakan meteran bodong dan juga ada memperlambat arus listrik,
Polisi masih menunggu hasil kajian dan pemeriksaan
yang dilakukan PLN terkait 22 rumah yang disebut-sebut Rudi Herwanto. Bila
terbukti bekerjasama dengan tersangka, polisi juga bakal menangkap. Akibat
perbuatanya, tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana
penipuan. Ancaman hukuman penjara selama empat tahun.
Manager Area PLN Banda Aceh, Dasrulsyah, berharap
warga waspadai petugas PLN gadungan. Ia menyebutkan, untuk mengenal petugas PLN
asli sangat mudah. Setiap petugas PLN yang bekerja di lapangan selalu dibekali
surat tugas atau kartu pengenal masing-masing.
Dasrulsyah meminta pada pelanggan, bila ada keluhan,
lebih baik segera datangi kantor pelayanan PLN terdekat. Nantinya, petugas resmi
akan turun ke lokasi untuk pemeriksaan atau perbaikan. Pada wartawan, ia juga
menjelaskan kejadian serupa sudah sering terjadi meskipun petugasnya telah
melakukan pemeriksaan rutin. Akibatnya banyak pula pelanggan ditipu hingga
jutaan rupiah.
Bila ada petugas yang datang dan memeriksa meteran,
harus terlebih dahulu meminta surat tugas. Sehingga tidak sembarangan mencabut
(memutuskan) atau menawarkan apapun, nanti yang rugi pelanggan
juga.(/xmod)

Post A Comment:
0 comments: